Honda Mulai Patenkan Nama Motor Listrik

Motor listrik Honda PCX EV jadi kendaraan operasional di KEK Deltamas. (Honda)

JAKARTA, AVOLTA – Akhir tahun 2022 ini Honda bakal mengumumkan informasi seputar sepeda motor listrik, termasuk untuk pasar Indonesia. Belakangan ini, jenama asal Jepang itu mematenkan nama EM le: di Kantor Kekayaan Intelektual Dunia pada 22 Juli 2022.

Nama yang didaftarkan tersebut dipastikan untuk motor listrik yang akan dirilis di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Mengutip laman rideapart.com, Selasa (4/10/2022), kode EM le: digunakan untuk mengklasifikasi produk generator Honda, tetapi pada informasi paten tersebut dijelaskan penggunaan nama EM le: ditujukan untuk kendaraan roda dua.

Pada judul klarifikasi Barang dan Jasa Internasional untuk Keperluan Pendaftaran Merek (Klasifikasi Bagus) – NCL (11-2022), tertera ‘Sepeda motor listrik, kendaraan bermotor roda dua listrik beserta bagian dan kelengkapannya, sepeda motor, kendaraan bermotor roda dua dan bagian-bagiannya serta kelengkapannya’.

Bahkan, selain untuk Indonesia, penamaan tersebut juga sudah didaftarkan di beberapa negara seperti Cina, Australia, Inggris, Korea, Malaysia, Turki, Vietnam, negara-negara di Eropa.

Perlu diketahui, Honda Global melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu mengatakan, akan mengambil beberapa langkah, salah satunya dengan mempersiapkan lini produk sepeda motor listrik yang akan dipasarkan dalam waktu mendatang. Setidaknya 10 model sepeda motor listrik global sampai tahun 2025.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )