Daftar Mobil Bakal Dilarang Minum Pertalite
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah saat ini tengah berencana untuk membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi. Bahkan, pemilik kendaraan roda empat, harus melakukan pendaftaran di sistem MyPertamina untuk membeli bahan bakar yang disebutkan tersebut.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan telah membocorkan jenis mobil ataupun motor, yang akan dilarang mengisi BBM Pertalite. Aturan tersebut, akan diterapkan melalui rancanagan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Rencananya, ubahan Perpres ini dapat selesai pada Agustus 2022, dan setelah uji coba pembelian BBM lewat aplikasi MyPertamina telah berjalan satu bulan.
“Dalam rancangan Perpres yang terbaru ini, kami usulkan setelah hitung-hitung dari beberapa skenario dan opsi yang kita simpulkan mana yang bisa mengurangi konsumsi solar, sehingga pada akhir tahun masih bisa mencapai kuota,” jelas Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam sebuah diskusi virtual, ditulis Jumat (29/6/2022).
Lebih lanjut Saleh mengatakan, skema pembatasan pembelian BBM berjenis Pertalite ini akan menggunakan batasan mesin atau cc di kendaraan. Nantinya, konsumen yang tidak dapat membeli Pertalite, adalah kendaraan roda empat dengan mesin di atas 2.000cc dan motor kapasitas mesin di atas 250cc.
Jika mengacu dari rancangan peraturan tersebut, maka mobil-mobil yang terdampak, seperti dari merek Toyota, adalah Alphard, Vellfire, Fortuner, dan Camry. Sedangkan dari merek Hyundai, ada Santa Fe 2.5 dan juga dari Mitsubishi, adalah Pajero Sport.
Kemudian, dari merek mewah seperti BMW, ada 740Li Opulence, 840i Coupe M Technic, 5 x Drive 40i, M3, M4, M5 dan juga M8. Sedangkan dari Mercedes-benz, adalah GLE 450 4Matic AMG Line, GLE 450 4Matic Coupe AMG Line, GLS 450 4Matic AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4Matic, S 450 4Matic.