Mobil Hybrid Jangan Harap Dapat Insentif Seperti BEV

Ilustrasi jeroan sistem penggerak pada Wuling Almaz hybrid. (Wuling motors)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia masih menyiapkan aturan terkait insentif untuk kendaraan listrik. Tahap awal, subsidi yang dirilis buat motor listrik, yaitu Rp 7 juta, dan selanjutnya mobil listrik Rp 80 juta.

Namun perlu diingat, insentif tersebut diberikan berbentuk potongan pajak bukan uang tunai senilai yang disebutkan tadi.

Kebijakan tersebut dibuat agar program elektrifikasi kendaraan di Indonesia berjalan dengan cepat. Namun perlu diketahui bahwa elektrifikasi bukan hanya berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV), tapi ada teknologi lain, yaitu hybrid.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk tahap ini insentif hanya diberikan untuk kendaraan listrik murni dan produksi lokal. Kata dia, di luar itu akan berjalan seperti biasa.

“Untuk hybrid belum dibahas pemerintah. Sedang fokus untuk kendaraan listrik dulu insentifnya,” ungkap Moeldoko di kawasan Kemayoran, Jakarta belum lama ini.

Berdasarkan pengamatan dia, tren kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukan pertumbuhan yang positif. Apalagi, jika subsidi dari pemerintah mulai dijalankan harapan dia bisa semakin tumbuh lagi minat masyarakat membeli kendaraan elektrifikasi.

“Intinya insentif ini akan ditujukan kepada para pembeli mobil listrik dan motor listrik yang produknya sudah diproduksi di Indonesia,” kata Moeldoko.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )