Mobil Bensin Dipastikan Ilegal di IKN

Ilustrasi desain IKN di Penajam, Kalimantan. (Antara @nyoman_nuarta)

JAKARTA, AVOLTA – Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan bakal bebas dari kendaraan dengan bahan bakar fosil alias bensin. Pasalnya, roda empat dan roda dua yang bisa beroperasi di tempat tersebut, adalah yang bertenaga listrik alias baterai.

Dijelaskan Kurator IKN, Ridwan Kamil, bagi yang mengunjungi IKN, dan masih menggunakan mobil bensin, harus bertukar kendaraan terlebih dahulu.

“Risikonya, kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik,” ujarnya dalam Rakornas IKN di Jakarta, belum lama ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat ini menuturkan, pertukaran dapat dilakukan di perbatasan yang memiliki terminal mobil listrik. Sementara itu, ia juga mengatakan, mayoritas masyarakat di IKN akan jalan kaki atau bersepeda, meskipun ada bus listrik yang disediakan untuk mobilitas.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono secara terpisah mengatakan, pihaknya memiliki target seluruh moda transporasi darat, laut, hingga udara di IKN berbasi listrik demi mendorong IKN menjadi kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“”Kami nanti akan mengembangkan satu sistem transportasi yang Insya Allah berbeda dengan yang kita lihat sekarang. Sustainable transport, satu sistem transportasi yang berkelanjutan dengan fitur-fitur yang ingin kita wujudkan bersama,” tegasnnya.

Selain transportasi darat, OIKN juga akan menyediakan transportasi laut yang ramah lingkungan. Bahkan, rencana tersebut menjadi salah satu yang akan dikaji lebih dalam noleh tim Asistensi Ahli OIKN Bidang Transportasi.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )