Kamera Tilang Tol Trans Jawa Incar Truk ODOL dan Overspeed
JAKARTA, AVOLTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Jasa Marga menambah kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di ruas jalan Tol Trans Jawa. Kini ada 6 kamera speed cam baru yang dipasang.
Penambahan unit itu sekaligus menambah jumlah kamera sebelumnya yang sudah terpasang di 16 titik ruaf tol Trans Jawa. Kali ini fokus sasarannya selain kendaraan yang kebut-kebutan alias overspeed, juga truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
“6 kamera itu kami pasang dari Jawa Timur sampai dengan Jakarta. Jadi kendaraan yang melanggar akan langsung terekam kamera,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Aan menjelaskan, mobil yang melanggar aturan yaitu karena melebihi batas kecepatan yang ditentukan akan tercapture secara otomatis dan bukti pelanggarannya bakal dikirim oleh Kepolisian kepada para pelanggar lalu lintas.
“Jadi mau jam berapa pun ketika melanggar batas kecepatan akan kena tangkap kamera. Jadi jangan sampai melanggar aturan,” ucap Aan.
Kamera baru yang dipasang itu berada di ruas tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.
Selanjutnya, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga mendukung penerapan ETLE di jalan tol yang terintegrasi dalam dua sistem.
Pertama, yaitu Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Overspeed. Kedua, Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus yang berfungsi mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran truk Over Load.
“Tentunya langkah ini bertujuan menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” tutur Heru.