Polisi Mau Pasang Cip di Pelat Nomor Kendaraan

 

Pelat Nomor dengan Dasar Warna Putih (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Selain berganti warna dasar menjadi putih dan tulisan hitam, polisi bakalan memasang cip pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Alasannya, untuk mengoptimalkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, bahwa rencana tersebut sedang disusun secara regulasi sekaligus infrastruktur dan lain sebagainya sehingga belum bisa diterapkan dalam waktu dekat ini.

“Sedang kita siapkan, persiapannya juga masih panjang sekali,” ungkap Yusri Yunus saat dihubungi Avolta, Rabu (5/1/2022).

Pelat nomor yang dipasangkan chip itu nantinya bakal terintegrasi dengan sistem elektronik yang akan digunakan untuk kebutuhan lain. Contoh, data-data dari kendaraan dan pemilik bisa terbaca oleh cip yang tertanam di pelat nomor, misal ketika bayar parkir, masuk tol dan lain sebagainya.

“Kalau tidak bayar pajak misalnya, bisa juga terdeteksi jadi tidak bisa dipalsukan lagi pelat nomornya itu. Karena kalau ke mana-mana akan terbaca oleh sistem yang sedang kita kembangkan ini,” tutur Yusri Yunus.

Sementara itu, menurut Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin mengatakan, nantinya juga memang pelat nomor tersebut akan dipasang chip untuk mendukung program tilang elektronik.

“Awalnya ganti warna dasar jadi putih dulu, setelah itu baru mengarah ke pemasangan chip. Mungkin prosesnya akan lebih panjang lagi,” ungkap Taslim.

CATEGORIES
TAGS