JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian masih terus melakukan kajian untuk insentif kendaraan hybrid. Diharapkan, usulan subsidi ini bisa dilakukan tahun ini.
Dijelaskan Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, pembahasan teknis mengenai usulan insentif dengan pihak terkait masih berlangsung, termasuk besaran insentif yang akan diajukan pemerintah.
“Masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan akan lebih diperjelas lagi,” katanya, disitat dari Antara, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sarmuji, insentif mobil hybrid ini untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional. Selain itu, insentif ini juga tidak harus disamakan dengan fasilitas yang selama ini diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Pemerintah berharap dukungan tersebut dapat meningkatkan daya tarik pasar sekaligus memperkuat industri otomotif dalam negeri. “Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini,” tegasnya.
Salah satu pertimbangan pemerintah adalah tingkat kepemilikan mobil di Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
Sarmuji menyebut, rasio kepemilikan mobil di Tanah Air baru sekitar 99 unit per 1.000 penduduk. Angka tersebut tertinggal dari Malaysia yang mencapai sekitar 490 unit per 1.000 penduduk dan Thailand sekitar 275 unit per 1.000 penduduk.
Dukungan terhadap pemberian stimulus juga disampaikan Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto. Menurutnya, insentif dibutuhkan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan mobil baru. Ia menilai, kondisi pasar otomotif saat ini menunjukkan pergeseran permintaan ke kendaraan bekas.
“Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car,” jelasnya setelah pertemuan TMMIN dan Toyota Astra Motor (TAM) dengan Menperin.






