Harga Mobil Listrik Bisa Turun Tapi Masih Butuh Insentif

JAKARTA, AVOLTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap harga jual mobil listrik baru bisa turun karena mendapatkan keringanan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, tentuunya asosiasi sangat menyambut positif insentif pajak ini, karena dapat membuat harga mobil listrik menjadi lebih murah.

“Kami menyambut baik support pemerintah untuk menaikkan penjualan BEV, dengan dibebaskan BBN atau PKB BEV maka harga jual jadi turun dan lebih terjangkau untuk masyarakat,” ungkap Jongkie dilansir dari Bisnis, Rabu (7/6/2023).

Sementara itu, menurut Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) Riyanto Umar, pembebasan PKB dan BBNKB akan memangkas selisih harga BEV. Alhasil, penjualan mobil listrik murni ini bakal meningkat di Indonesia.

“Pembebasan PKB dan BBNKB akan membuat harga OTR kendaraan akan lebih murah. Harapannya agar harga KBLBB makin dekat dengan kendaraan konvensional. Penjualan KBLBB tentu akan meningkat,” tutur Riyanto.

Riyanto berpendapat, untuk meningkatkan minat daya beli masyarakat pada mobil listrik bukan serta merta karena pembebasan PKB dan BBNKB saja, tapi pemberian insentif dan subsidi juga sangat menentukan.

“Pembebasan (pajak) ini perlu, tapi ingat tidak akan meningkatkan penjualan secara signifikan tanpa didukung insentif lain,” kata dia.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )