Penjual Mobil Hybrid Gigit Jari, Jualan Tanpa Jatah Insentif

Mobil hybrid Honda (Reuters)

JAKARTA, AVOLTA – Kementerian perindustrian (Kemenperin) memastikan mobil hybrid dan juga plug-in hybrid (PHEV) tidak akan dapat jatah insentif Kendaraan Listrik berbasis Baterai (KLBB). Dengan begitu, bantuan pemerintah ini hanya akan berlaku untuk mobil dan sepeda motor listrik murni saja atau yang sudah dibekali dengan sisten baterai tanpa ada mesin pembakaran internal (bensin).

Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah ingin membentuk ekosistem electric vehicle (EV).

“Jadi, kita sekarang melihat bantuan dari pemerintah karena ingin bangun percepatan ekosistem EV,” jelas Agus, saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat.

“Kita melihat, ada beberapa negara yang kita akuis ebagai kompetitor, yaitu negara yang memberikan banyak insentif. Sehingga, kita harus punya kebijakan yang kompetitif dari mereka. Kita harapkan, dengan adanya percepatan pembangunan ekosistem itu nant akan menarik investasi,” tambah Agus.

Kemudian, Agus juga menjelaskan, teknologi hybrid sendiri memang tidak termasuk dalam ekosistem, karena yang termasuk ada nikel, baterai dan hal tersebut yang akan didorong oleh pemerintah Indonesia.

Dengan begitu, Indonesia sendiri akan memiliki nilai tambah yang cukup kuat, agar para investor ini bisa masuk dan tentu saja melakukan investasi yang cukup besar.

Kita sudah bicara banyak dengan beberapa investor dan mereka menunggu regulasi apa yang menurut mereka lebih kompetitif ketimbang mereka masuk ke negara lain,” ujarnya.

Sementara itu, dengan investasi di industri kendaraan listrik yang masuk cukup banyak, maka akan memberikan manfaat tersendiri bagi pertumbuhan otomotif Tanah Air. Salah satunya, adalah penciptaan lapangan kerja.

“Ini kata pentingnya, jadi kalau investasi masuk, manfaatnya banyak sekali seperti tercipta lapangan kerja,” pungkas Agus.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )