Home Cerita Mandatori Tombol Fisik untuk Mobil Baru di Cina

Mandatori Tombol Fisik untuk Mobil Baru di Cina

1
0

JAKARTA, AVOLTA – Regulasi terbaru dari Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China (MIIT), akan mewajibkan pemasangan tombol fisik untuk fungsi penting kendaraan.

Kebijakan ini diproyeksikan berlaku untuk mobil baru yang diproduksi mulai 1 Juli 2027, dan mengurangi ketergantungan terhadap layar sentuh besar. Demikian dilansir dari Carnewschina, Rabu (18/2/2026).

Dalam revisi standar nasional GB4094—2016 ‘Marking of Automotive Control Components, Indicators, and Signaling Devices’ ditambahkan beberapa persyaratan baru, agar tombol dan sakelar fisik benar-benar mudah dioperasikan tanpa harus melihat.

Standar itu menetapkan kontrol seperti lampu sein, lampu darurat, klakson, dan pengaturan jendela harus punya tombol fisik yang bisa dirasakan dan dipencet.

Fungsi-fungsi lain yang wajib dilengkapi tombol fisik, termasuk penggerak gigi (P/R/N/D), pengaktif sistem bantuan pengemudi (advanced driver assistance), wiper, defogger/defroster, hingga sakelar power off kendaraan listrik. Kendali yang hanya ada pada layar tanpa tombol fisik tidak lagi diperbolehkan, misalnya pengaturan gigi yang hanya lewat layar.

Standar ini juga menetapkan detail teknis seperti ukuran area sentuh tombol minimal 10 mm × 10 mm, posisi tetap, kemampuan dioperasikan tanpa melihat (blind operability), serta suara saat digunakan. Lebih penting lagi, fungsi-fungsi dasar itu harus tetap bisa dioperasikan meskipun sistem elektronik kendaraan mati atau mengalami kecelakaan.