Home Cerita Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik, Merek Cina Tertekan

Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik, Merek Cina Tertekan

JAKARTA, AVOLTA – Malaysia resmi memberlakukan kebijakan baru terkait impor mobil listrik utuh alias Completely Built-Up (CBU). Aturan baru ini dinilai akan mempersempit ruang gerak produsen kendaraan listrik asal Cina, termasuk BYD yang selama ini cukup agresif memperluas pangsa pasar di Negeri Jiran.

Disitat dari Carnewschina, dalam aturan baru tersbeut, pemerintah Malaysia mengubah persyaratan untuk mobil listrik impor agar lebih mengutamakan investasi dan produksi lokal.

Selain itu, mobil listrik CBU yang ingin dipasarkan di Malaysia kini wajib memiliki tenaga minimum 180 kW atau sekitar 241 tk. Kemudian, untuk harga jual minimumnya juga dinaikkan menjadi 300.000 ringgit atau sekitar Rp 1,17 miliar. Persyaratan tersebut membuat sebagian besar mobil listrik Cina di segmen menengah, praktis tidak lagi memenuhi syarat untuk bisa masuk ke dalam negeri.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah malaysia memang berharap bisa mendorong para produsen global ini untuk membangun fasilitas perakitan lokal, dibanding terus mengandalkan impor.

Meskipun begitu, untuk membangun pabrik di Malaysia juga bukan hal yang mudah. Sebelumnya, rencana BYD untuk mendirikan fasilitas perakitan di Tanjung Malim, dilaporkan mengalami hambatan akibat sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah kewajiban mengekspor sebagian besar hasil produksi, serta tuntutan peningkatan kandungan komponen lokal.

Sementara itu, kebijakan baru ini juga diyakini akan memberi keuntungan bagi produsen otomotif lokal, seperti Proton dan Perodua. Dengan naiknya batas harga minimum mobil listrik impor, ruang persaingan di segmen harga yang lebih terjangkau menjadi semakin terbatas sehingga produk rakitan lokal memiliki peluang lebih besar untuk berkembang.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Malaysia, untuk bisa memperkuat industri otomotif domestik sekaligus menarik investasi manufaktur kendaraan listrik.