Polisi Terus Dorong Rencana Hapus BBN dan Pajak Progresif

JAKARTA, AVOLTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengusulkan penghapusan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II atau bea balik nama kendaraan bekas dan juga pajak progresif.

Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, dengan penghapusan BBN dan pajak progresif, maka akan memudahkan masyarakat. Dengan begitu, pastinya akan berefek kepada masyarakat untuk bisa lebih taat untuk membayar pajak kendaraannya setiap tahun.

“Pengurangan beban dari BBN II bahkan penghapusan pajak progresif, akan memudahkan masyarakat. Jadi, tidak perlu ragu-ragu setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayannya,” jelas Firman dalam video di youtube NTMC Polri, ditulis Kamis (16/3/2023).

Lanjut Firman, dengan penghapusan BBN untuk kendaraan bekas, maka masyarakat akan langsung melakukan balik nama, sehingga data akan lebih valid. Selain itu, data yang sesuai antara kendaraan dan pemilik, maka akan lebih mudah dalam asuransi.

“Karena dengan bayar pajak, dengan bayar SWDKLLJ, kita sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Bahwa kendaraan-kendaraan yang legal itu dilindungi,” tambah Firman.

“Kita tidak berharap ada kecelakaan, tapi ketika ada pengemudi yang jatuh, yang kecelakaaan, Pak Rivan (Direktur Utama PT Jasa Raharja) dapat datanya, langsung kepada yang bersangkutan,” pungkas Firman.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )