Uji Tabrak Indonesia NCAP Berlaku 2025

Nissan Ariya dapat bintang 5 uji tabrak Euro NCAP (Euro NCAP)

JAKARTA, AVOLTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera membangun Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan bermotor (BPLJSK) alias proving ground di Bekasi, Jawa Barat. Nantinya, jika fasilitas ini sudah terbangun, dan diharapkan selesai pada 2025, maka uji tipe yang dilakukan di luar negeri, sudah bisa dilakukan di dalam negeri.

Dijelaskan Budi Setiyadi, Staf Utama Bidang Transportasi Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, jika Indonesia nantinya bakal memiliki standar uji tabrak mobil jika memang faslitas tersebut sudah terbangun.

“Nanti, akan ada standar Indonesia (NCAP). Itu yang diminta KNKT (KOmite Nasional keselalamatan Transportasi) termasuk uji guling dan rolling test,” ujar Budi, saat ditemui di Inonesia International Motor Show (IIMS) 2023, seperti disitat dari Kumparan.com, Sabtu (25/2/2023).

Toyota Yaris sedan saat menjalani uji tabrak samping yang digelar Latin NCAP – dok.Istimewa

Budi juga melanjutkan, dengan fasilitas yang akan dibangun di Bekasi memiliki standar internasional, maka setiap mobil harus melalui uji tabrak.

“Fasilitas yang dibangun ini berstandar internasional dan setiap mobil wajib melalui tahap uji tabrak seperti itu mengacu pada UNR (United Nation Regulation),” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian perhubungan, Dewanto Purnacandra mengatakan aspek uji tabrak ASEAN NCAP akan diadopsi di fasilitas tersebut.

“Nanti, ada 19 item yang akan diadopsi dari ASEAN NCAP. Khusus Indonesia, akan ada tambahan (uji guling atau rolling test). Draft-nya sudah ada dan paralel kita siapkan dengan pembangunannya,” pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )