Modal Konversi Motor Bensin Jadi Listrik Rp 15 Juta

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus berakselarasi untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Salah satu caranya, dengan mendorong masyarakat melakukan konversi motor bensin ke listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melakukan konversi motor listrik ini biayanya minimal Rp 15 juta per unit.

“Sekarang ini, yang diperkirakan dengan kondisi harga di dunia yang lagi meningkat, diperkirakan biaya sampai Rp 15 juta per motor,” kata Arifin kepada wartawan, saat acara konversi motor listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini.

Sementara itu, terkait konversi motor listrik ini memang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Sedangkan terkait peraturan, tata pelaksa, dan pengujian bengkel konversi terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Tempat konversi motor listrik sendiri, merupakan bengkel umum yang telah memenuhi persyaratan dan teknis administrasi yang mendapatkan persetujuan dari Direktur Jenderal. Motor listrik yang sudah dilakukan konversi dan lulus uji tipe akan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT).

Berdasarkan data dari Dirjen Kemenhub Darat, saat ini sudah ada beberapa bengkel konversi motor listrik yang tersertifikasi:

  1. PT. Braja elektrik motor , berada di Jl. Keputih Tegal no. 28 Keputih, Sukolilo, Surabaya.
  2. Litbang ESDM, berada di Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  3. Elders Garage, berada di Jl. Pangeran Antasari No. 36 Jakarta.
  4. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
  5. Kampus ITS Surabaya
  6. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 7. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )