
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah resmi memberikan subsidi untuk konversi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta. Dengan bantuan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah mematok biaya untuk menyulap roda dua bensin menjadi tenaga baterai ini paling mahal Rp 17 juta.
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Biaya konversi itu ditetapkan paling tinggi Rp 17 juta per motor,” jelas Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Sahid Junaidi, disitat dari YouTube Kementerian ESDM, ditulis Rabu (5/4/2023).
Selanjutnya, untuk spesifiakasi sepeda motor konvensional yang akan dikonversi, memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai dengan 150 cc. “Periode bantuan 2023 maksimal 50 ribu unit dan 2024 150 ribu unit,” tambahnya.
Selain itu, Sahid berharap biaya konversi pada 2024 akan turun mengingat bertumbuhnya ekosistem kendaraan listrik.
Sementara itu, target 2023 sebanyak 50 ribu unit (motor konversi), tahun depan 150 ribu unit.





