BEV Wajib Punya Suara Artifisial Menghindari Celaka

Pabrik Nissan di Sunderland, Inggris, merakit mobil listrik Leaf. (Nissan)

JAKARTA, AVOLTA – Kendaraan listrik yang sekarang ini beredar di pasaran tidak memiliki suara seperti mobil bermesin konvesional, karena tidak ada knalpot. Namun, kondisi itu bisa sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitar, sebab tidak mengetahui keberadaan kendaraan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.

Menurut Representative Nissan Motor Co., Jun Nakashima, sebenarnya mobil listrik wajib memiliki suara artifisial untuk menghindari celaka dengan pengguna jalan lainnya dalam kecepatan rendah.

“Aturannya ada di United Nations Regulations 138, yang mengatur tentang quiet road transportation vehiclesseperti mobil listrik,” tutur Jun beberapa waktu lalu di kawasan, Jakarta Selatan.

Perlu diketahui, dalam aturan tersebut kendaraan elektrifikasi seperti hybrid maupun mobil listrik murni harus dilengkapi dengan AVAS (Acoustic Vehicle Alerting System).

“AVAS akan mengeluarkan suara yang berbeda dari lingkungan sekitar. Gunanya, untuk memperingatkan kendaraan, pejalan kaki, hingga pesepeda bahwa ada mobil listrik yang sedang berjalan,” kata Jun.

Nissan Ariya bakal menggantikan posisi Leaf di pasar AS. (Nissan)

Nantinya surat tersebut dikeluarkan oleh speaker yang berada di bagian depan mobil. Tingkat kekerasan suaranya juga dibatasi, yakni 56 desibel hingga 75 desibel, jika atas itu dapat menimbulkan polusi suara.

Selanjutnya, berdasarkan studi yang dilakukan oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), kemungkinan kendaraan hibrida maupun listrik, terlibat dalam kecelakaan dalam pejalan kaki, 20 persen lebih tinggi, dibandingkan kendaraan dengan mesin combustion.

Risiko tinggi tersebut terjadi ketika mobil elektrifikasi bermanuver di kecepatan rendah. Tentunya, ini jadi perhatian penting, utamanya di negara yang memiliki banyak pejalan kaki, pesepeda hingga pengguna sepeda motor seperti Indonesia.

Bahkan, Amerika Serikat (AS) sudah mengadopsi aturan ini mulai September 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan bagi semua mobil hybrid maupun elektrifikasi murni yang baru diproduksi.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )