Kapolri Minta Ada 2 Kali Kesempatan Ujian SIM Sehari

JAKARTA, AVOLTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pengendara mobil ataupun motor. Namun, untuk mendapatkan SIM, pemohon harus mengikuti beberapa ujian, baik secara teori maupun praktek.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta petugas Penyelenggara Administrasi (Satpas), untuk bisa mempermudah masyarakat yang hendak mengurus pembuatan SIM.

Bahkan, jika ada pemohon yang memang gagal di salahs atu ujian, diharapkan bisa mendapatkan kesempatan kedua -pada hari yang sama.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal,” ujar Sigit, saat melakukan sidak ke Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, dikutip dari akun instagram resmi @listyosigitprabowo, ditulis Sabtu (29/10/2022).

Selain itu, untuk yang gagal ujian SIM ataupun yang hendak melakukan pengurusan pembuatan SIM, pihak Satpas sebaiknya diadakan pelatihan terlebih dahulu.

“Dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian.” tegas sigit.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Satpas Daan Mogot, Kapolri mengunjungi berbagai area mulai dari tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM. Ia juga turut mengecek ruang uji simulator sebagai syarat pembuatan SIM.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )