Ganjar Pilih Ioniq 5 untuk Kendaraan Dinas Pemprov Jateng

SEMARANG, AVOLTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia, telah memulai untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Salah satunya, dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Tahap awal, kendaraan ramah lingkungan yang akan digunakan, adalah Hyundai Ioniq 5 untuk kebutuhan Dinas energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa tengah.

Ganjar mengatakan, penggunaan mobil listrik di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sendiri, sebagai bentuk transformasi energi, sekaligus keseriusan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Hari ini, kami juga mendorong penggunaan mobil listrik. Jadi, ini semangat betul-betul transformasi energi dimulai, meski masih timik-timik (kecil), masih pelan-pelan tapi sekarang harus kita segera mulai,” ujar Ganjar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/8/2022).

Ganjar Pranowo (jatengprov.go.id)

Lanjut Ganjar, penggunaan mobil listrik ini juga akan dilakukan di tiap dinas lingkungan Pemprov Jawa Tengah, dan akan dilakukan secara bertahap.

“Iya, kami akan mulai. Jadi, ketika kebijakan itu ada, tahun ini dinas ESDM mulai dulu. Nanti ada rencana dari dinas-dinas mau gunakan mobil listrik, tinggal cari partnernya, siapa pabriknya. Kalau pemerintah yang melakukan saya kira transformasinya akan lebih cepat lagi,” ungkap dia.

Sementara itu, terkait ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Ganjar juga menyebut intinya ada di baterai. Selain itu, ia juga menyinggung terkait pengolahan limbah baterai yang menjadi komponen utama kendaraan listrik.

Untuk diketahui, Hyundai Ioniq 5 di Indonesia dilepas dengan banderol termurah Rp 718 juta untuk tipe Prime Standard. Selanjutnya, tipe Long Range dilepas Rp 759 juta.

Tipe berikutnya, yaitu Signature Standar Range harganya Rp 779 juta, dan untuk varian tertinggi Signature Long Range menjadi yang termahal Rp 829 juta.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )