Imbas Mobil Listrik, Pendapatan Daerah Bisa Menyusut

Lexus UX300e, salah satu mobil listrik yang sudah semi otonom. (TAM)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus mendorong percepatan elektrifikasi. Tujuannya, kendaraan listrik diharapkan bisa menjadi solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon, khususnya di kota-kota besar Indonesia.

Namun di lain, hadirnya kendaraan listrik bisa memicu dampak buruk pada pendapatan daerah. Seperti diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapedda) Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.

Dia khawatir dengan pajak kendaraan listrik yang relatif kecil bisa berdampak pada pajak asli daerah (PAD) wilayah Bali. Kondisi itu merupakan kekurangan dari kendaraan listrik, karena memiliki tarif pajak kecil jika dibandingkan dengan kendaraan bermesin konvesional.

“Namun, saya yakin pemerintah pusat sudah memikirkan itu sehingga tidak berdampak besar bagi pendapatan daerah dari pajak kendaraan,” ucap Wayan dalam, acara seminar Ekosistem Hijau dan Indonesia Bebas Karbon di Udayana, Bali yang juga disiarkan secara daring, Rabu (27/7/2022).

Wayan melanjutkan, selama ini pendapatan Bali mencapai Rp 3 triliun, dan Rp 2,4 triliun disumbangkan oleh kendaraan bermotor, baik itu mobil atau sepeda motor.

“Tentunya kalau nanti semuanya kendaraan listrik, akan menjadi ancaman, karena otomatis akan menurun pendapatannya,” tutur dia.

Meski demikian, dia tetap sepakat dengan keputusan pemerintah yang terus mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan. Sebab, yang terpenting sekarang ini energi hijau dapat direalisasikan pada kendaraan bermotor.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )