Mulai Agustus 2022 Mobil Mewah Tidak Boleh Isi Pertalite

Ilustrasi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. (IST)

JAKARTA, AVOLTA – Pembahasan yang lagi ramai diperbincangkan, yaitu terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil mewah tidak diperbolehkan mengisi jenis Pertalite. Targetnya, regulasi akan keluar pada Agustus atau September 2022.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, bahwa definisi kendaraan mewah yang dimaksud sedang disusun dalam petunjuk teknis kriteria pembeli Pertalite. Kategori mobil mewah merujuk pada besarnya Cubicle Centimeter (cc) mesin.

“Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita rilis, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September 2022,” ungkap Erika.

Selain itu, menurut Erika data kriteria masyarakat yang berhak membeli Pertalite sudah ada. Nantinya konsumen yang ingin membeli Pertalite wajib menggunakan aplikasi khusus.

“Jadi kami tidak menggunakan data-data seperti Kemensos, tapi kami meminta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan registrasi melalui aplikasi digital. Sehingga operator bisa tahu, apakah konsumen tersebut sudah terdaftar dan berhak membeli Pertalite,” ujar Erika.

Bahkan, selain mobil mewah berdasarkan cc, kendaraan dinas TNI, Polri dan BUMN tak boleh membeli Pertalite. BPH Migas dikatakan akan bekerja dengan kepolisian untuk pengawasan, dan dalam penetapan kapasitas mesin kendaraan akan bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )