Tilang Elektronik Akan Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamera ETLE (Tribun)

JAKARTA, AVOLTA – Tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke depannya akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sampai akhirnya semua jalan bakal dipasang kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran lalu lintas.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, polisi dan instansi terkait bakal memperbanyak kamera ETLE, sehingga sistem pengawasan lalu lintas tersebut ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE. Jadi basis penegakkan hokum ini berbasis pada IT,” ungkap Aan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Aan melanjutkan, untuk memberlakukn ETLE di seluruh Indonesia, Korlantas Polri membaginya dalam tiga tahap, yaitu meluncurkan ETLE di 12 Polda dengan total 244 kamera. Selanjutnya bakal diluncurkan lagi di 13 Polda pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

Sistem ETLE Mobile

Sistem ETLE Mobile (Instagram @ntmc_polri)

“Sekarang ini terbanyak ada di Polda Metro Jaya dengan total 98 kamera. Nantinya juga akan ikut diperbanyak lagi,” tutur dia.

Kehadiran ETLE ini, lanjut jenderal polisi bintang satu ini, berpengaruh positif dan efektif mengubah perilaku pengguna jalan. Meskipun tidak ada petugas polisi di jalan, secara nyata pengguna jalan lebih tertib.

“Tapi jangan karena ada kamera saja atau ada polisi saja tertibnya, kalau tidak ada juga harus tertib. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” ujar Aan.

CATEGORIES
TAGS