Home Gres Pemerintah Berikan Lagi Insentif untuk Kendaraan Listrik, Subsidi Motor Rp 5 Juta

Pemerintah Berikan Lagi Insentif untuk Kendaraan Listrik, Subsidi Motor Rp 5 Juta

Motor listrik Honda Em1 e: sudah ada tambahan bracket untuk boks. (Honda)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan kembali memberikan insentif untuk kendaraan listrik, yang mencakup mobil dan motor listrik. Namun, skema untuk pemberian subsidi ini, masih disiapkan, dan masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak terkait.

Purbaya mengatakan, kebijakan ini menjadi semakin relevan seiring kebutuhan untuk menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Dirinya menegaskan, transisi menuju kendaraan listrik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

“Ya, karena memang sekarang semakin kelihatan kepentingannya untuk itu, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil,” ujarnya, disitat dari Antara, Rabu (6/5/2026).

Dalam skema awal, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk sekitar 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Program ini bahkan berpotensi diperluas jika permintaan terus meningkat. Artinya, kuota tersebut bukan angka final dan masih bisa bertambah mengikuti kebutuhan pasar.

Untuk motor listrik, besaran subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Meski begitu, pemerintah menegaskan angka tersebut belum final dan masih menunggu pembahasan lanjutan bersama kementerian serta pelaku industri terkait sebelum diumumkan secara resmi.

Langkah ini tidak hanya bertujuan mempercepat elektrifikasi kendaraan, tetapi juga menjadi strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dengan beralih ke kendaraan listrik, beban subsidi energi yang selama ini cukup besar diharapkan bisa berkurang, terutama di tengah tren kenaikan harga minyak global.

Selain itu, kebijakan insentif ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor industri otomotif dan manufaktur. Pemerintah menilai, peningkatan produksi kendaraan listrik dapat menjaga stabilitas industri sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.