Estimasi Harga New Fortuner yang Meluncur Pekan Depan

Wujud Toyota Fortuner terbaru (ist)

JAKARTA, AVOLTA – PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan bahwa New Fortuner akan meluncur 13 Januari 2022. Seperti biasa, selang beberapa pekan dirilis, muncul berbagai informasi termasuk bocoran harga jualnya.

Sejumlah wiraniaga diler Toyota di bilangan Jakarta Timur dan Selatan yang diwawancara Avolta, menyebutkan untuk banderol pastinya belum bisa diketahui, tetapi sudah ada estimasi, yakni antara Rp 600 juta sampai Rp 650 jutaan.

“Estimasi harga ini untuk konsumen yang mau inden lebih awal. Jadi sekarang ini juga sudah bisa melakukan pemesanan Fortuner terbaru,” kata tenaga penjual yang menolak dibeberkan data dirinya itu.

Konsumen yang tertarik membeli Sport Utility Vehicle (SUV) ladder frame andalan Toyota itu cukup merogoh kocek Rp 500.000 sebagai uang tanda jadi bukan uang muka. Nanti setelah mobil ini resmi dirilis maka pembeli tersebut sudah bisa masuk ke tahap membayar uang muka atau bayar penuh.

“Jadi kami juga masih menunggu informasi berapa harga tepatnya, tetapi katanya tidak jauh dari rentan harga tadi,” kata wiraniaga itu.

Wujud Toyota Fortuner terbaru (ist)

Sementara itu, apabila merujuk Permendagri Nomor 40 2021 yang merupakan revisi dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2021.

Pada data Permendagri tersebut jelas terlihat ada dua varian Fortuner bermesin 2.8. Pertama VRZ 2.8 berpenggerak roda 4×2 dengan transmisi otomatis.

Selanjutnya, varian ini memiliki harga Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB sebesar Rp 431 juta. Sementara untuk nilai Pajak Kendaraan Bermotor atau DP PKB sebesar Rp 452,55 juta.

Berikutnya, varian VRZ 2.8 berpenggerak roda 4×4 dengan transmisi otomatis dan memiliki NJKB Rp 554 juta. Adapun untuk DP PKB-nya senilai Rp 581,7 juta.

Perlu diketahui bahwa seluruh harga NJKB dan DP PKB itu bukanlah banderol on the road melainkan nilai modal sebelum ditambahkan dengan komponen pajak lainnya serta margin keuntungan.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )