Home Cerita Honda Digugat Konsumen Gara-Gara Honda Sensing

Honda Digugat Konsumen Gara-Gara Honda Sensing

JAKARTA, AVOLTA – Honda digugat oleh konsumen di Virginia, negara bagian Amerika Serikat karena kamera depan Sensing. Bahkan, sang pemilik mobil mengaku harus mengeluarkan biaya perbaikan sekitar US$3.000 atau setara Rp 54 juta akibat kerusakan komponen tersebut, dan kasus ini berkembang menjadi class action.

Disitat dari Carscoops, dalam gugatan tersebut, sang pemilik mobil menyebut kerusakan kamera depan tidak sekadar memicu lampu peringatan di panel instrumen. Saat komponen tersebut bermasalah, berbagai fitur keselamatan Honda Sensing disebut tidak berfungsi secara bersamaan, sehingga kendaraan kehilangan sejumlah fungsi bantuan berkendara yang seharusnya aktif.

Keluhan ini mencakup sejumlah model Honda tahun produksi 2018 hingga 2025, yakni Odyssey, Civic, HR-V, Clarity, dan Pilot. Menurut dokumen gugatan, seluruh model tersebut menggunakan rancangan kamera depan yang sama, sebagai pusat kerja berbagai sistem keselamatan elektronik.

Ketika kamera depan mengalami gangguan, beberapa fitur penting dilaporkan berhenti berfungsi, mulai dari Collision Mitigation Braking System (CMBS), Forward Collision Warning (FCW), Lane Departure Warning, Road Departure Mitigation, hingga Adaptive Cruise Control (ACC).

Para penggugat menilai kondisi ini membuat pengemudi kehilangan lapisan perlindungan, yang menjadi salah satu alasan utama membeli kendaraan dengan paket Honda Sensing.

Selain hilangnya fitur keselamatan, gugatan juga menyoroti munculnya pemberitahuan berbagai kesalahan di panel instrumen yang dianggap dapat mengalihkan perhatian pengemudi.