Janji Kepastian Pasar untuk Produsen dengan TKDN Besar

BYD Resmi Kirim 1.000 Unit Mobil Listrik ke Konsumen Indonesia (Reza P/Disway)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia terus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik (EV) di dalam negeri. Langkah terbaru yang diambil, adalah dengan merancang skema insentif tambahan bagi produsen otomotif yang berhasil meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di produknya.

Kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik global.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan baru dalam pemberian insentif.

“Jadi konsepnya kami ubah dengan semakin besar TKDN-nya, maka insentifnya juga lebih tinggi. Kami akan fokus untuk kebijakan ini,” ungkap Rosan di Jakarta, belum lama ini.

Dengan demikian, produsen yang berkomitmen meningkatkan penggunaan komponen lokal akan mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah.

Selain insentif finansial, pemerintah juga berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku industri otomotif. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri, termasuk hasil rancang bangun dan perekayasaan nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong permintaan terhadap produk lokal dan memberikan kepastian pasar bagi investor.

CATEGORIES
TAGS