Suzuki Indonesia Recall 488 Unit Jimny 3 Pintu

JAKARTA, AVOLTA – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan kampanye penarikan kembali atau recall untuk Jimny 3 pintu. Program yang disebut, Suzuki Product Quality Update ini melibatkan sebanyak 448 unit, untuk model produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019.

Recall ini sendiri, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penggantian komponen fuel pump atau pompa bahan bakar demi ketenangan dan keamanan berkendara yang lebih optimal.

Dijelaskan Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, saat ini Suzuki akan menghubungi para pemilik Jimny 3-door yang terindikasi terdampak guna mendapatkan pelayanan terbaik di Bengkel Resmi Suzuki.

“Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan,” jelas Hariadi, dalam keterangan resmi, Selasa (16/4/2024).

“Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” tambahnya.

Menurut Hariadi, hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump, atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Suzuki Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan.

Dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal.

Pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen ini hanya akan memakan waktu 2 jam, serta akan dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual Suzuki yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )