Insentif Baru Investasi Mobil Listrik Segera Diumumkan

JAKARTA , AVOLTA – Paket insentif untuk investasi kendaraan listrik bakal segera diumumkan, menyusul revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang percepatan program kendaraan bermor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Beleid sebelumnya, belum mampu mendongkrak datanya investasi di sektor kendaraan listrik. Dengan begitu, pemerintah tengah menyempurnakan beberapa instrumen yang ada dalam aturan tersebut.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Arianto Wibowo mengatakan, Revisi Perpres 55 tahun 2019 difokuskan kepada pengembangan insentif investasi guna menarik investor masuk untuk menciptakan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

“Fokusnya adalah pengembangan insentif investasi, Indonesia harus kuat di manufatur khususnya untuk KBLBB,” ujar Arianto dalam siaran pers, ditulis Selasa (5/12/2023).

Selain itu, Arianto juga melanjutkan dengan adanya revisi dari aturan terkait kendaraan listrik, diharapkan Indonesia yang masih kalah dengan Thailand di industri otomotif diharapkan mampu membalikan kendaraan.

“Cita-Cita kita dengan revisi Perpres kita dapat mendorong dan merebut semua investasi karena semakin banyak yang masuk akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Itu yang kami perjuangkan di Perpres 55 ini supaya Indonesia menjadi negara yang menarik,” tukasnya.

CATEGORIES
TAGS