September 2022, Motor 250cc dan Mobil 1.500cc Dilarang Minum Pertalite

Petugas memeriksa Nosel dan selang Pertalite RON 90 sebelum peluncuran di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7). PT Pertamina (Persero) akan menjual produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat (24/7) di Jakarta, Bandung, dan Surabaya dengan target penjualan rata-rata pada minggu pertama sebanyak 500.000 liter per hari. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/aww/15.
*** Local Caption ***

JAKARTA, AVOLTA – Pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yaitu Pertalite kabarnya akan diberlakukan bulan depan atau September 2022. Kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite, adalah mobil 1.500cc dan motor 250cc.

Kategori itu, di antaranya untuk roda empat pelat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500cc dan roda dua 250cc ke bawah.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan, jika pembelian BBM tak dibatasi, maka kuota subsidi yang sudah ditetapkan bakal habis sebelum akhir 2022. Terlebih, sejak harga Pertamax melesan, dan tren penggunaan BBM subsidi melonjak karena banyak pengguna kendaraan yang beralih ke Pertalite.

“Tentu jika tidak dikendalikan, maka kita akan hadapi solar habis pada Oktober atau November 2022, (pertalite) juga. Jika tidak dilakukan pengendalian, makai kita prognisa di akhir 2022 kuota kita akan di atas realisasi,” jelas Saleh, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).

Ilustrasi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. (IST)

Sedangkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan kemungkinan harga BBM subsidi naik, menyusul harga minyak dunia yang melejit.

Sementara itu, harga minyak mentah jenis Brent per Jumat, (12/8/2022) naik 2,3%, yaitu dari US$2,29 menjadi US$99,60 per barel.

Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik 2,6 persen. Dari US$2,41 menjadi US$94,34 per barel.

Lalu, Bahlil menyebut harga itu jauh dari perkiraan APBN yang hanya US$63 hingga US$70 per barel.

“Hari ini kalau US$100 per barel subsidi kita itu bisa mencapai Rp500 triliun. Tetapi kalau harga minyak per barel di US$105 kemudian dengan asumsi kurs dollar APBN rata-rata Rp14.750 dan kuota kita dari 23 juta kilo liter menjadi 29 juta maka terjadi penambahan subsidi,” pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )