Baru 3 Hari, 6.800 Mobil Terjaring Tilang Elektronik di Tol

Lokasi kamera tilang elektronik di DKI Jakarta akan terus ditambah oleh Polda Metro Jaya (Rifkianto Nugroho/detikcom)

JAKARTA, AVOLTA – Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), menggunakan kamera pengawas atau CCTV telah terpasang di beberapa ruas jalan tol. Sasarannya, adalah para pelanggar batas kecepatan dan juga truk over dimension over loading (ODOL).

Selama tiga hari penerapan tilang elektronik tersebut, sebanyak 6.835 pengendara terjaring karena melanggar batas kecepatan.

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, terdapat penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis dalam kurun waktu sisa selama tiga hari terakhir.

“Hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran,” jelas I Made Agus, seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, ditulis Selasa (6/4/2022).

Sementara itu, ia melanjutkan jika secara kuantitas, terjadi total penurunan kendaraan yang kebut-kebutan di jalan tol. Sedangkan untuk para pelanggar yang melebihi batas maksimal muatan, tercatat  720 kendaraan.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” ucap I Made.

Sistem ETLE Mobile

Sistem ETLE Mobile (Instagram @ntmc_polri)

Di lain kesempatan, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memaparkan analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol. Hasilnya, budaya berkeselamatan pengendara meningkat dalam tiga hari.

“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” kata Firman.

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )