Mulai 1 April 2022 Pertamina Jadi Naikkan Harga BBM?
JAKARTA, AVOLTA – Komisi VI DPR telah menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan subsidi.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, saat ini dinilai masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022.
Nicke menjelaskan, Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
“Harga Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” ungkap Nicke di Jakarta.
Informasi yang beredar, kenaikan harga BBM itu akan dimulai pada 1 April 2022. Komisi VI DPR juga mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) dalam memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.
“Even Pertamax digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan masyarakat miskin,” ungkap Nicke.