Mimpi Transportasi di IKN, Pakai Teknologi BEV dan Otonom

Ilustrasi desain IKN di Penajam, Kalimantan. (Antara @nyoman_nuarta)

JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan bahwa kendaraan yang boleh berkeliaran di Ibu Kota Negara (IKN) baru hanya mobil atau sepeda motor ramah lingkungan. Jokowi akan mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik di ibu kota baru Indonesia tersebut.

“Jadi yang senang berjalan kaki silahkan pindah ke Ibu Kota baru. Yang senang bersepeda juga silahkan pindah ke Ibu Kota baru. Yang senang naik mobil, apa lagi mobilnya BBM fosil, jangan pindah ke Ibu Kota baru,” ucap Jokowi di Gondangdia, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan dari orang nomor satu di negara ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, basis transportasi di IKN nanti akan mengusung konsep green mobility alias mobilitas ramah lingkungan.

“Seperti arahan pak Presiden dan juga pak Menteri Perhubungan, memang di IKN nanti basisnya adalah green mobility. Kemudian juga kota pintar. Berikutnya, pergerakan dari satu kantor ke kantor lain nanti angkutan umum itu sebagai hirarki tertinggi. Jadi, kita akan minimalisir penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Budi di sela-sela gelaran Jakarta Auto Week (JAW), JCC, Senayan, Jakarta Pusat.

Lexus UX300e, salah satu mobil listrik yang sudah semi otonom. (TAM)

Lanjutnya, saat ini pemerintah juga masih mengkaji terkait kemungkinan untuk menggunakan teknologi otonom atau kendaraan tanpa pengemudi. Namun, hal tersebut masih dalam proses dan tengah dilakukan pengembangan untuk rencana pengembangan tersebut.

“Hanya sekarang tinggal bagaimana kita akan melakukan itu semuanya, dan yang sedang kita koordinasikan dengan Kementerian PUPR, terutama masalah infrastruktur,” tambah Budi.

Sementara itu, terkait berbagai rencana penggunaan teknologi canggih dan ramah lingkungan untuk transportasi di ibukota baru, pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggarannya. Tapi, yang perlu diingat juga, terkait penggunaan autonomous ini, memang ada regulasi yang harus direvisi untuk mendukung rencana tersebut.

“Pembanguan (infrastruktur) belum. Kita masih dalam tahap kajian. Kalau otonomos itu tentunya harus ada perubahan regulasi UU nomor 22 Tahun 2009, karena autonomous tidak punya pengemudi. Jadi, kita harus melakukan itu semua,” kata dia.

CATEGORIES
TAGS