Biaya Konversi Motor Bensin ke Listrik Mulai Rp 10 Juta

Ilustrasi Konversi Motor Listrik (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Kementerian ESDM dan Kementerian Koperasi dan UKM sama-sama melaksanakan program percepatan konversi sepeda motor konvesional menjadi motor listrik. Bahkan sudah ditarget, tahun ini bisa mencapai 1.000 unit dengan biaya yang diklaim cukup murah.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, tahun lalu sudah berhasil mengkonversi motor bensin menjadi listrik dengan total 100 unit.

Mengenai biaya, lanjut Dadan dibutuhkan Rp 10 juta per unit. Tetapi, ke depan seiring dengan jumlah motor yang dikonversi semakin banyak, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih murah lagi dari sekarang.

“Sekarang mahal karena motornya motor bekas. Dikonversi Rp 10 juta itu spesifikasinya motor dengan harga Rp 28 juta sampai Rp 32 juta,” ungkap Dadan saat acara webinar akhir pekan lalu.

Sekarang ini menurut data dari Kementerian ESDM terdapat 115 juta unit motor konvesional yang ada di Indonesia. Apabila semua bisa dikonversi menjadi motor listrik, maka efeknya bisa membantu mengurangi emisi karbon dan biaya operasional.

Ilustrasi Konversi Motor Listrik (ist)

“Biaya energinya hanya 10 persen dari sekarang. Sebagai contoh gini, sekarang beli BBM Rp 10.000, nanti modalnya untuk motor listrik hanya Rp 1.000 saja untuk jarak tempuh yang sama,” tutur dia.

Oleh sebab itu, pemerintah mengajak terutama generasi muda untuk ikut serta berkontribusi dalam ekosistem kendaraan listrik agar Indonesia bisa lebih baik lagi ke depannya dalam hal emisi gas buang.

“Tentunya kita ingin mengembangkan bengkelnya dan industri komponennya. Bengkel dikonversi juga tidak susah, dan membuat fasilitas produksi komponen yang mendukung konversi motor BBM menjadi listrik,” ungkap Dadan.

CATEGORIES
TAGS