4 Model Toyota Berpotensi Dapat Diskon PPnBM 2022

Toyota Agya (Kompas.com)

JAKARTA, AVOLTA – Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk pembelian mobil baru pada 2022 telah resmi disahkan oleh pemerintah. Aturan dari kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomo 5/PMK.010/2022.

Terdapat dua segmen yang berhak untuk mendapatkan insentif tarif pajak tersebut, yaitu model kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan harga terjangkau (KB2H) alias low cost green car (LCGC) dengan banderol paling banyak Rp 200 juta. Kedua, adalah mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

Insentif yang didapatkan berupa diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang sayangnya hanya berlaku pada periode Januari-Maret 2022.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy, telah memastikan pihaknya sudah mendapatkan 4 model Toyota, untuk bisa menerima relaksasi tarif pajak pembelian mobil baru tersebut.

“Kami secara resmi sudah memasukan beberapa tipe yang kami daftarkan. Satu, adalah LCGC ya, semua tipe baik Calya dan Agya,” jelasnya di sela-sela konferensi pers peluncuran all new Voxy, belum lama ini.

Toyota All New Avanza-dok.TAM

Kemudian, selain LCGC, model lain yang juga sesuai dengan peraturan dari Kementerian Keuangan, raksasa asal Jepang ini juga mendaftarkan dua model non LCGC, yaitu Avanza dan Raize.

Namun, Anton sendiri belum bisa memastikan secara detail, varian apa saja yang masuk ke dalam daftar penerima relaksasi PPnBM-DTP 2022. Begitu juga dengan waktu penerapannya, karena memang masih menunggu keputusan pemerintah terkait model apa saja yang berhak menerima diskon tarif pajak tersebut.

“Posisi kami juga sebenarnya sedang menunggu, karena posisi kami mendaftarkan kemudian nanti pemerintah akan memberikan jawaban. Misalnya, varian ini oke varian itu oke. Kalau jawabannya suda keluar, pasti akan kita informasikan ke konsumen,” tukas Anton.

CATEGORIES
TAGS