Polisi Siap Basmi Truk ODOL, Melanggar Langsung Ditilang

Korlantas Polri Mensosialisasikan Bahaya Truk ODOL (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai serius menangani truk yang kelebihan ukuran dan muatan alias Over Dimention dan Over Loading (ODOL). Kemarin (25/1/2022) menggelar pelatihan dan sosialiasi penertiban truk ODOL di Tol Cikampek, Jawa Barat.

Langkah tersebut sebagai bentuk sosialisasi sebelum benar-benar ditindak secara serius oleh polisi. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut Korlantas Polri hingga saat ini belum menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan ODOL.

Kepolisian masih dalam tahap sosialisasi dan hanya memberikan surat teguran kepada perusahaan yang melanggar.

“Ke depan ketika penindakan tegas tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan,” ungkap Aan saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Pengecekan Truk ODOL (ist)

Jenderal polisi bintang satu ini melanjutkan, kendaraan ODOL itu merupakan pelanggaran lalu lintas dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Over Dimensi merupakan kejahatan lalu lintas, Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas,” ujar Aan.

Sepanjang tahun lalu, kata Aan sedikitnya terdapat 57 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL. Tentunya, Korlantas akan mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan Zero ODOL di 2023.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )