JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan aturan baru, yang mewajibkan pengumpulan baterai kendaraan listrik (EV) seiring meningkatnya volume limbah baterai dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah ini diambil untuk memastikan baterai bekas tidak terbuang sia-sia, dan material berharga di dalamnya dapat dimanfaatkan kembali.
Disitat dari Asia Nikkei, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, telah menyelesaikan laporan yang menyatakan keduanya akan mempertimbangkan solusi kebijakan, dan jadwal penetapan sistem daur ulang baterai EV. Bahkan, rencananya dua kementerian ini, akan membentuk kelompok kerja pada musim panas 2026.
Saat ini, Jepang belum memiliki regulasi khusus yang mewajibkan pengumpulan baterai EV secara menyeluruh. Sistem yang berjalan masih mengandalkan jaringan produsen otomotif, dealer, serta perusahaan daur ulang.
Namun, dengan meningkatnya jumlah EV membuat pemerintah Negeri Matahari Terbit menilai perlunya mekanisme yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Jepang, adalah tingginya angka ekspor EV bekas. Berdasarkan penelitian yang dikutip media lokal, lebih dari 80 % EV bekas di negara tersebut diperkirakan diekspor bersama baterainya.
Kondisi ini membuat material berharga, yang terkandung di dalam baterai berpotensi ikut keluar dari Jepang, sehingga peluang daur ulang domestik menjadi berkurang.
Melalui kebijakan baru, pemerintah ingin memastikan baterai bekas tetap berada dalam rantai pasokan nasional. Selain mendukung pemulihan logam penting, langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat industri daur ulang, dan penggunaan kembali baterai untuk berbagai kebutuhan lain, seperti sistem penyimpanan energ






