Home Cerita Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan

Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan

4
0

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik ditunda satu bulan ke depan. Hal tersebut, dikarenakan masih diperlukan perhitungan lebih lanjut terkait subsidi untuk kendaraan ramah lingkungan ini.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dilakukan,” ujar Purbaya, disitat dari Antara, ditulis Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, dalam skema awal pemberian insentif kendaraan listrik ini, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk sekitar 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik.

Program ini bahkan berpotensi diperluas jika permintaan terus meningkat. Artinya, kuota tersebut bukan angka final dan masih bisa bertambah mengikuti kebutuhan pasar.

Untuk motor listrik, besaran subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Meski begitu, pemerintah menegaskan angka tersebut belum final dan masih menunggu pembahasan lanjutan bersama kementerian serta pelaku industri terkait sebelum diumumkan secara resmi.

Langkah ini tidak hanya bertujuan mempercepat elektrifikasi kendaraan, tetapi juga menjadi strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, kebijakan insentif ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor industri otomotif dan manufaktur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here