Pemerintah Berharap 120 Ribu Kendaraan Listrik Beredar

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Upaya tersebut, bertujuan untuk menangani perubahan iklim dan penurunan emisi di sektor transportasi.

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan menjelaskan, data terkait target pemerintah untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Tanah Air mencapai 120 ribu unit.

“Kami hanya berharap, 46 ribu unit untuk kendaraan roda empat dan 80 ribu unit untuk kendaraan roda dua. Itu harapan ya,” jelas Danto di sela-sela penandatanganan MoU antara Smoot Motor, Swap Energi, PLN, dan Grab Indonesia terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik bertajuk Ride to The Future, di Senayan Park, Senin (21/3/2022).

Danto melanjutkan, dengan perkembangan kendaraan listrik yang semakin cepat saat ini, pihaknya memperkirakan target tersebut akan tercapai.

“Apalagi baterai bisa diproduksi di dalam negeri, ini perkembangan akan jauh lebih cepat dari perkiraan kami. Saya rasa, sudah waktunya kita beralih ke listrik,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian perhubungan (Kemenhub), hingga 16 Maret 2022, sudah terdapat 16.060 unit kendaraan listrik berbasis baterai, yang terdiri dari roda tiga, mobil penumpang, sepeda motor, bus, mobil barang, landasan bus, dan landasan barang di Indonesia.

Pemerintah juga sudah menerbitkan regulasi terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Bahkan, untuk mendukung pengembangan roda empat dan roda dua nol emisi ini, Kemenhub sudah menyusun peta jalan transformasi KBLBB agar kendaraan listrik dihadikan alat operasional pejabat pemerintahan, bus jemputan, dan angkutan perkotaan di pusat maupun daerah.

CATEGORIES
TAGS