Mulai 2025, Mobil Hybrid dan Konvensional Bisa Bebas PPN dan PPnBM
JAKARTA, AVOLTA – Industri otomotif akan Kembali mendapatkan fasilitas insentif dari pemerintah. Tidak hanya untuk mobil listrik, model hybrid dan juga konvensional dikabarkan bakal bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai 2025.
Hal tersebut, ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sekaligus mengatakan, jika rencana insentif untuk mobil hybrid dan konvensional ini juga sudah dibahas.
“Kemarin, sudah dibahas ya, insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. policy seperti PPnBM, policy seperti PPN-DTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya,” jelas Agus di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Agus mengatakan, pemberian insentif ini karena pemerintah mempertimbangkan dua sisi, yaitu daya beli masyarakat dan kinerja industri itu sendiri.
“Jadi, dua sisi yang harus kita perhatikan secara seimbang, satu ada daya beli, di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan,” tegas Agus.
Meskipun begitu, Agus belum memberikan detail informasi kapan insentif tersebut kan berlaku. Namun, ia mengatakan jika insentif ini akan mendorong daya beli masyarakat pada tahun depan.