Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta Segera Terbit

Bengkel Elders Garage salah satu yang punya sertifikasi konversi motor listrik di Indonesia. (NaikMotor.com)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengeluarkan aturan baru terkait subsidi untuk konversi motor listrik. Insentif yang sebelumnya Rp 7 juta, akan segera dinaikan menjadi Rp 10 juta.

Dijelaskan Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, pihaknya memastikan kenaikan subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.

“Iya (subsidi konversi motor listrik naik jadi Rp 10 juta),” ujar Dadan singkat, disitat dari Liputan6.com, ditulis Sabtu (16/12/2023).

Lanjut Dadan, lewat Peraturan menteri (Permen) ESDM terbaru yang tengah diolah ini, pemerintah juga menyasar perluasan untuk insentif konversi motor listrik, yang sebelumnya hanya untuk per orangan, diharapkan juga bisa didapat oleh badan usaha atau perusahaan.

“kalau disasarnya sudah, Tapi kan permennya, mudah-mudahan draft-nya hari ini (Jumat, 15/12/2023) siudah diundangkan,” tukas Dadan.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat kaimuddin secara terpisah juga mengatakan, insentif yang saat ini diberikan untuk konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta memang belum menarik bagi masyarakat.

Mengingat, beban biaya yang dikeluarkan untuk memiliki sepeda motor listrik masih tergolong tinggi.

“yang perlu kita perhatikan adalah konversinya, karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi. Jadi, kalau masih di-support Rp 7 juta, orang mungkin masih mikir,” tukas Rachmat.

CATEGORIES
TAGS