Home Cerita Penerapan Insentif Kendaraan Listrik Belum Maksimal

Penerapan Insentif Kendaraan Listrik Belum Maksimal

Wujud Mobil Listrik Wuling untuk Indonesia Terungkap
Wujud Mobil Listrik Wuling untuk Indonesia Terungkap (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik, terhitung 1 April 2023. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung percepatan elektrifikasi di Indonesia, karena dapat mendorong minat masyarakat membeli mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Sejak awal diterapkan sampai sekarang, penerapan subsidi kendaraan listrik menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko belum maksimal. Apalagi ada sejumlah pabrikan motor yang kesulitan saat melakukan verifikasi data, sehingga tidak bisa menikmati insentif tersebut.

“Sepertinya belum berjalan lancar. Tapi saya belum mengecek seperti apa di lapangan, tapi yang jelas mekanisme ini masih ditata dengan baik. Mekanisme penyaluran langsung ke konsumen,” kata Moeldoko di Jakarta akhir pekan lalu.

Menurut Moeldoko, para pelaku bisnis atau industri otomotif masih membutuhkan skema yang lebih rinci untuk distribusi alias penyalurannya ke konsumen.

“Tentunya kebijakan ini sudah dikelola dengan baik, dan sekarang ini hanya bagaimana proses penyalurannya saja yang sejalan dengan rencana,” ungkap Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko juga belum bisa memastikan apakah pengunjung atau konsumen bisa membeli kendaraan listrik dengan memanfaatkan subsidi tersebut di pameran PEVS 2023 .

“Ya, itu balik lagi kepada mekanismenya ya. Aku belum tahu pasti, nanti saya cek kondisi terakhirnya seperti apa biar nanti clear (apakah bisa membeli motor dan mobil listrik pakai subsidi di PEVS 2023),” ujar Moeldoko.