Vespa Listrik Hasil Konversi Tak Dapat Insentif Rp 7 Juta

Salah satu vespa listrik hasil konversi dari Elders Garage. (naikmotor.com)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah memberikan syarat kepada pelaku usaha yang melakukan konversi dari sepeda motor berbahan bakar konvesional menjadi listrik. Apabila sesuai maka akan diberikan insentif berupa potongan harga Rp 7 juta per unit.
Salah satu syarat mutlaknya, yaitu motor harus dipastikan layak jalan. Bahkan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa motor rusak atau kondisi mati untuk dihidupkan kembali melalui program konversi.
Contoh Vespa klasik bertenaga listrik hasil konversi, rupanya tidak bisa menikmati subsidi tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Winsisma Wansyah menjelaskan, Vespa klasik tidak masuk ke dalam daftar motor penerima subsidi konversi.
Menurut dia, Vespa model lama itu tidak memenuhi syarat keselamatan berkendara di jalan raya atau terganjal regulasi.
“Terkait Vespa, kelihatannya Vespa ini susah masuk kategori motor konversi karena memang tidak punya lampu sein. Jadi, ada kriteria-kriteria yang memang motor konversi itu harus memenuhi syarat keselamatan. Kalau memang motor itu nggak ada lampu sein, nggak masuk dalam kriteria motor konversi ini,” ujar Winsisma di Jakarta belum lama ini.
Selain itu, ada syarat lain yang ditetapkan pemerintah, yaitu motor hasil konversi kapasitas mesinnya mulai 110 cc hingga 150 cc dan harus di atas usia 10 tahun.
