Harga Makin Mahal, Kenaikan LCGC 5% Sudah Resmi

JAKARTA, AVOLTA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, kenaikan harga untuk model low cost green car (LCGC) sebesar 5% sudah berjalan.

Penyesuaian banderol mobil perkotaan yang diklaim ramah lingkungan ini, diterapkan di harga acuan atau celling price, yang telah diterapkan dalam Permenperin 36 Tahun 2021 sebesar Rp 135 juta.

“Penyesuaian LCGC sudah diterapkan. Sudah jalan sekarang, makanya mereka (produsen) banyak memperkenalkan,” ujar Agus saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Jika melihat harga acuan LCGC saat ini yaitu Rp 135 juta, dengan kenaikan 5% maka banderol mobil harga terjangkau ini bisa mengalami penyesuaian maksimal Rp 6,7 juta. Namun, keputusan berapa banderol LCGC ini bakal terkerek naik, sepenuhnya diserahkan kepada produsen.

“Jadi penyesuaian harga saja, dan langsung ke mereka (produsen),” tegas Agus.

Sementara itu, ketetapan kenaikan harga LCGC ini sendiri diterbitkan lewat surat persetujuan, yang ditandatangai oleh Menteri Perindustrian dan juga Menteri Keuangan.

“Tidak (lewat Permenperin). Ini langsung jadi mereka tinggal menyesuaikan. Tetapi terserah mereka mau naikin atau tidak (harganya),” pungkas Agus.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )