Anggaran Subsidi Kendaraan Listrik 2024 Capai Rp 9,2 Triliun

Ilustrasi colokan cas mobil listrik Honda e. (Honda)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah akan terus memberikan insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Bukan hanya tahun ini, perhitungan subsidi untuk tahun 2024 juga sudah dihitung dengan nilai mencapai Rp 9,2 triliun.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI melalui Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody menjelaskan, bahwa anggaran subsidi itu untuk mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Lebih detail, besarannya Rp 1,4 triliun untuk pembelian sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit, dan sisanya digunakan buat subsidi mobil listrik, hingga bus listrik.

“Bantuan pembelian kendaraan listrik pemerintah untuk motor akan menyasar 200.000 unit dengan bantuan Rp 7 juta per unit dengan kandungan lokal 40%,” ungkap Dody dalam acara “Indonesia Leading Economic Forum 2023”, Selasa (15/3/2023).

Bukan hanya itu, bus listrik juga akan mendapat subsidi dari pemerintah sebanyak Rp 48 miliar yang kemudian pada tahun berikutnya meningkat tiga kali lipat menjadi Rp 144 miliar.

Selanjutnya jika dihitung secara kumulatif dengan mengacu data yang sama, total anggaran yang digelontorkan Kemenperin menjadi Rp 3,48 triliun pada 2023, sedangkan subsidi pembelian kendaraan listrik pada 2024 menjadi Rp 9,2 triliun.

“Strategi diharapkan efektif karena Kemenperin dalam program bantuan ini telah menjadi budget user authority atau KPA. Tentunya, kendaraan listrik yang mendapat insentif minimal memiliki TKDN 40 %,” tutur Dody.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )