Mulai Tahun Depan Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus mengkaji mengenai pemberian insentif untuk masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Tujuannya, yaitu guna meningkatkan daya beli masyarakat ke kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan, seraya mencapai target RI menuju Zero Emission pada 2060.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) baik mobil maupun motor mulai diterapkan 2023.

Menurut Luhut, masyarakat yang membeli motor listrik mulai tahun depan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Kini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi sekitar Rp 6,5 juta per-pembelian sepeda motor listrik. Hal serupa pun juga tengah disiapkan agar mendorong penjualan mobil listrik,” kata Luhut dalam forum perbankan, dikutip Reuters, Kamis (1/12/2022).

Namun, Luhut belum memberikan secara rinci bagaimana besaran subsidi untuk mobil listrik dan skema keduanya. Tapi dipercaya, hal itu dapat memberikan angin segar bagi industri otomotif nasional.

Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

“Pemerintah juga akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang menukar motor bensinnya menjadi motor listrik. Lakukan. Anda akan mendapatkan subsidi,” tutur Luhut.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )