Polisi: Ada 23 Ribu Kendaraan Listrik Beredar di Indonesia

Mobil dan motor listrik polisi untuk KTT G20 (instagram NTMC Polri)

JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo menargetkan 2 juta unit sepeda motor listrik beredar di Indonesia. Hal tersebut, guna mendukung target pemerintah untuk menurunkan emisi sebanyak 29% pada 2030 mendatang.

Mendukung langkah percepatan peralihan kendaraan listrik berbasis baterai, Staf Khusus Kepresidenan, Diaz Hendropriyono, menggelar diskusi bersama Korlantas Polri, dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat.

Direktur Registrasi dan Identifikasi, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, Polri sudah sangat siap mendukung target presiden, terkait 2 juta unit kendaraan listrik.

“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar, hingga September ini 23 ribu unit, 22 ribu unit kendaraan roda dua, tandanya ada pelat nomor garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” ujar Yusri disitat dari laman resmi Korlantas Polri, Rabu (5/10/2022).

Yusri menambahkan, dalam registrasi kendaraan bermotor, pihak kepolisian ada di tahapan terakhir, setelah dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan.

Pelat nomor mobil listrik pesanan khusus punya lis warna biru di samping. (Detik.com)

“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kamarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin enggak ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” sambung Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Sementara itu, untuk pelat kendaraan listrik ditandai dengan warna biru. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.

“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )