Mobil Listrik Pejabat Beli Pakai APBN

JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Pengadaan bakal dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah menyetujui dan segera dilakukan tahun ini.

“Presiden sudah memerintahkan bahwa APBN akan digunakan untuk pembelian kendaraan listrik. Yang electric vehicle (EV) mulai tahun ini, tahun depan akan lebih besar lagi,” ungkap Luhut belum lama ini di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Kia Niro EV (Ist)

Oleh sebab itu, pemerintah kini sedang Menyusun perencanaan pembelian mobil listrik, dan targetnya hingga tahun 2035 tidak ada lagi kendaraan roda empat yang menggunakan mesin konvesional.

Sekarang ini, lanjut Luhut para pejabat secara bertahap sudah mulai beralih ke kendaraan listrik. Bahkan dia juga menyebut sudah memiliki mobil listrik, meskipun saat ini masih menggunakan kendaraan jip pribadinya.

“Saat ini sudah mulai bertahap (penggunaan mobil listrik). Saya mulai pakai mobil listrik, ada. Tapi (saat ini) saya masih pakai Jeep pribadi saya, bentar lagi saya juga harus pakai EV,” kata Luhut.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )