Elon Musk Bayar Pajak Pakai Saham Tesla
Texas, AVOLTA – Elon Musk, CEO Tesla, harus bayar pajak lebih dari US$ 11 miliar atau setara Rp 154 triliun. Guna memenuhi kewajibannya sebagai warga negara sekaligus penduduk di California, Elon menjual saham Tesla hingga Rp US$ 14 miliar atau Rp 201 triliun.
Penjualan saham ini sudah dilakukan sejak awal November 2021.
“Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan bayar pajak lebih dari US$11 miliar,” tulis cuitan Elon di Twitter, Senin (20/12/2021).
Dikutip dari Bloomberg, Elon tercatat sebagai orang terkaya di dunia dengan total kekayaan mencapai US$ 243 miliar setara Rp 3.499 triliun. Dia juga mengaku sebagai wajib pajak terbesar nilainya di Amerika sepanjang 2021.
CNN menyebutkan, selama ini Elon tidak pernah mengambil gaji dan bonus berupa uang tunai dari perusahaannya. Dia lebih memilih alternatif mendapat bayaran dari opsi kepemilikan saham. Opsi ini memungkinkan Elon untuk membeli saham Tesla (TSLA) dengan harga sama di pasar saat pertama kali melantai di bursa.
Singkat cerita, Elon mendapatkan hak saham terhadap 25,5 juta lembar saham dengan opsi slit-adjusted pada 2012. Plus, ada tambahan 22,9 juta saham berikutnya kalau Tesla mencapai target perusahaan, baik level operasional maupun keuangan.
Kepemilikan saham ini tidak harus langsung dieksekusi. Maksudnya, Elon enggak harus buru-buru jual atau mengambil saham itu. Tapi, opsi itu juga ada tenggat waktunya, yakni Agustus 2022 mendatang. Akhirnya, mulai November lalu, Elon resmi menngambil hak saham yang dimiliki dan menjualnya ke pasar. Penjualan ini yang membuat Elon harus bayar pajak hingga 53%.
Guna mengurangi beban pajak selanjutnya, Elon juga sudah memutuskan untuk pindah rumah sekaligus kantor pusat Tesla dari California menuju Texas. Elon sempat menyampaikan keberatannya penarikan pajak yang tinggi di California, yakni 13,3%. Sementara Texas jadi negara bagian di Amerika yang membebaskan pajak penghasilan negara.