Bukan Mobil Nasional, Indonesia Bakal Punya Mobil Rakyat

Toyota All New Avanza-dok.TAM

JAKARTA, AVOLTA – Ketika Vietnam lagi menggebu-gebu memasarkan Vinvast, mobil nasional kebanggaan, Indonesia justru mengambil langkah berbeda. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Perindustrian mau menggulirkan jargon, eh bukan, program, atau lebih tepatnya segmen baru, yakni mobil rakyat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, butuh ada devinisi baru pada industri otomotif guna mendorong kinerja pasar, yaitu mobil rakyat. 

Menperin menjelaskan, latar belakang konsep segmen mobil rakyat datang dari pengertian sebenarnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan perkembangan pasar otomotif di dalam negeri saat ini. 

“Kita ingin menciptakan suatu devinisi baru yang disebut mobil rakyat. Berdasarkan namanya, kendaraan dimaksud bukanlah barang mewah sehingga tak lagi dikenakan PPnBM,” kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021). 

Mitsubishi Xpander bisa masuk dalam kategori Mobil Rakyat, asal harga di bawah Rp 240 juta. (MMKSI)

Menurut Agus, PPnBM sesuai definisi hanya melekat pada barang-barang mewah saja. Tapi, untuk barang seperti mobil yang tidak tergolong mewah, maka bisa dibebaskan.

“Jadi kita ingin memisahkan suatu jenis mobil ini,” ucap Agus, melanjutkan. 

Sejatinya, jargon mobil rakyat ini muncul setelah Menperin sebelumnya mewacanakan pemberian insentif lanjutan bebas PPnBM untuk mobil dengan komponen lokal 80%. Kayaknya, biar keren atau terasa lebih konseptual, maka segmen mobil rakyat akhirnya muncul ke permukaan. 

Kategori Mobil Rakyat

Agus melanjutkan, beberapa model mobil produksi lokal Indonesia bakal masuk dalam kategori mobil rakyat. Artinya, model-model yang nantinya bisa menikmati PPnBM 0%, melanjutkan insentif yang bergulir sampai akhir tahun ini. 

Perbedaannya, segmen atau modelnya diperkecil lagi dengan syarat yang menguntungkan bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini struktur industri otomotif nasional.

“Jenis kendaraan yang masuk kategori mobil rakyat ialah, yang harganya sekitar Rp 240 juta, kapasitas maksimal mesin 1.500 cc, dan memenuhi local purchase (pembelian komponen lokal) 80%,” kata Agus. 

Toyota Innova justru terancam tidak bisa menikmati insentif PPnBM DTP karena harganya melampaui Rp 240 juta. (TAM)

Syarat tersebut, kata Agus, bakal langsung diusulkan ke Kementerian Keuangan supaya bisa lolos.

Mengacu data Gaikindo, penjualan (wholesales) mobil baru periode Januari-November 2021 tercatat mencapai 790.000 unit, melesat 66% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Hasil ini tergolong positif mengingat kondisi pandemi masih terjadi. 

Pertumbuhan ini dipercaya terjadi karena ada insentif PPnBM 0% dari pemerintah yang bergulir sejak Maret 2021.

“Kontribusi sektor otomotif terhadap pertumbuhan ekonomi itu sangat vital. Ia menjadi kunci dari pertumbuhan di suatu negara, seperti Jepang setelah pandemi Covid-19,” kata Agus.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )