JAKARTA, AVOLTA – Pakistan bersiap menerapkan kebijakan otomotif baru, yang berpotensi memanaskan kembali perselisihan dagang dengan Jepang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Regulasi terbaru itu, mempertahankan syarat ekspor bagi produsen mobil sebagai dasar memperoleh berbagai insentif.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif telah menyetujui Automotive Industry Development Policy (AIDP) 2026-2031 pada 9 September 2026. Kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan kabinet, sebelum resmi berlaku.
Tujuan utamanya adalah memperkuat industri otomotif domestik, meningkatkan ekspor kendaraan dan komponen, sekaligus mendorong produksi kendaraan energi baru.
Disitat dari Asia Nikkei, salah satu poin penting dalam AIDP adalah kenaikan target ekspor produsen otomotif dari 10% menjadi 12% dari total nilai kendaraan yang diproduksi di Pakistan pada 2031, dan target tersebut akan meningkat secara bertahap.
Pabrikan yang gagal memenuhinya berisiko terkena sanksi kepabeanan hingga kemungkinan pencabutan izin produksi. Pemerintah Pakistan juga menargetkan ekspor kendaraan dan komponen otomotif mencapai sekitar US$4,6 miliar, setara sekitar Rp 82,8 triliun.
Dengan aturan baru tersebut, merek Jepang menjadi yang paling bakal terkena imbas, karena Suzuki, Toyota, dan Honda masih menguasai sekitar 75% penjualan mobil penumpang di Pakistan. Sejak 2024, Tokyo telah mempertanyakan kebijakan yang mengaitkan target ekspor dengan pengurangan tarif serta izin impor di forum WTO.
Pada April tahun ini, Jepang kembali meminta Pakistan memastikan revisi kebijakan otomotifnya sejalan dengan aturan perdagangan internasional.
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai dapat memberi ruang lebih besar bagi produsen kendaraan energi baru asal Cina. Insentif yang diarahkan untuk mobil listrik dan kendaraan rendah emisi, diperkirakan akan meningkatkan daya saing pemain baru, sementara produsen Jepang harus menyesuaikan diri dengan kewajiban ekspor dan persyaratan kepatuhan yang lebih ketat.






