Penggunaan Biodiesel B40 Wajib per Januari 2025

Uji coba bahan bakar B40 (Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah tengah mempersiapkan mandatori penggunaan biodiesel B40, Januari 2025. Ketentuan tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Eniya Listiani Dewi.
“Bioenergi akan menjadi prioritas juga, dan mungkin bukan hanya B50, kita lagi mempersiapkan B40 untuk mandatorinya. Mandatori nanti saya keluarkan Insya Allah di 1 Januari 2025,” kata Eniya, saat mengikuti rapat pimpinan (rapim) bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antara, Jumat (23/8/2024).
Eniya juga mengatakan, arahan dari Menteri ESDM terkait bioenergi ini, menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40% bahan bakar nabati berbasis minyak sawit.
Sementara itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, pengiriman, dan logistik untuk kelancaran penerapan kewajiban bioenergi yang ditargetkan persiapannya selesa pada Desember 2024.
“Memang perlu banyak hal untuk mempersiapkan kaya pelabuhannya, pengirimannya, logistik. Industri harus mempersiapkan, investasi butuh modal juga,” tambahnya.
Selain fokus pada B40, pemerintah juga mengkaji kemungkinan penerapan biodiesel B50. Eniya menyebutkan bahwa kajian teknis terkait performa mesin dengan penggunaan B50 sudah dilakukan.
Tidak hanya berhenti hingga B50, pemerintah juga kemungkinan akan menerapkan B60, dengan kajian teknis yang sangat penting untuk menentukan efektivitas dan performa bahan bakar tersebut untuk mesin kendaraan.
